cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Ada Yang CLBK Di PA Purwakarta Gara Gara Mediasi Berhasil

Purwakarta | www.pa-purwakarta.go.id (28/02/2023)

Selasa (28/02/2023), Mediator Pengadilan Agama Purwakarta berhasil mediasi 2 (dua) perkara sekaligus. Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H. (Ketua Penghadilan Agama Purwakarta) yang bertindak sebagai Mediator untuk perkara Cerai Talak nomor 224/Pdt.G/2023/PA.Pwk dan perkara Cerai Gugat Nomor 254/Pdt.G/2023/PA.Pwk.

Sebelum memulai proses mediasi, Pak Ketua, sapaan akrab beliau, selaku Hakim Mediator terlebih dahulu menjelaskan mengenai prosedur dan pentingnya proses mediasi di Pengadilan Agama. Lalu, Mediator memberikan nasihat kepada para pihak tentang pentingnya saling menjaga satu sama lain, terutama berkaitan dengan keutuhan rumah tangga, saling memahami kekurangan dan juga kekhilafan masing-masing.

mediasiberhasil

Adapun selain itu, Mediator juga memberikan kesempatan kepada para pihak (suami-isteri) secara bergantian untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahan sehingga rumah tangganya berada di ”ujungtanduk”. Setelah mengetahui permasalahan yang ada, Pak Ketua selaku Mediatorpun memberikan solusi, nasihat, serta jalan tengah atas masalah yang sedang dihadapi sehingga dapat diselesaikan dengan ”kepala dingin”.

Mendengar nasihat dan solusi yang diberikan oleh Pak Ketua, akhirnya pasangan suami-isteri ini pun sepakat untuk menyelesaikan selisih paham dan perbedaan pendapat dalam rumah tangga lalu berdamai secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat.

Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para Mediator, khususnya di Pengadilan Agama Purwakarta. Aamiin.[Hanif]