cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Verifikasi Isbat Nikah di Kecamatan Darangdan

 

IMG 20250204 WA0041

Darangdan, 4 Februari 2025 – Pengadilan Agama Purwakarta bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar kegiatan verifikasi isbat nikah bagi pasangan suami istri di Kecamatan Darangdan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Dalam acara ini, tim dari Pengadilan Agama Purwakarta melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi berkas bagi para peserta yang telah mendaftarkan diri. Panitera Pengadilan Agama Purwakarta, Bapak Drs. Agus Wachyu Abikusna menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh status hukum yang sah dalam pernikahan mereka.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi, sehingga hak-hak mereka, termasuk dalam aspek hukum waris dan administrasi kependudukan, dapat terjamin," ujar beliau.

Selain itu, BAZNAS Purwakarta menambahkan bahwa program ini juga merupakan bagian dari kepedulian sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui bantuan legalisasi pernikahan.

Para peserta yang telah lolos verifikasi akan mengikuti sidang isbat nikah yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Dengan adanya kerja sama antara Pengadilan Agama Purwakarta dan BAZNAS, diharapkan semakin banyak pasangan yang dapat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.