Seputar Peradilan
Penandatanganan MoU Pelayanan POSBAKUM antara Pengadilan Agama Purwakarta dan PERADI Tasikmalaya
Purwakarta, 2 Januari 2025 - Pengadilan Agama Purwakarta Kelas I.A kembali menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya untuk penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di ruang utama Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis pagi.
Kerja sama ini merupakan kali kedua antara Pengadilan Agama Purwakarta dan PERADI Tasikmalaya, melanjutkan komitmen bersama dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I., menyampaikan apresiasi terhadap PERADI Tasikmalaya yang kembali bersinergi untuk meningkatkan pelayanan hukum.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja sama PERADI Tasikmalaya. Pelayanan POSBAKUM yang berkelanjutan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan pendampingan hukum di wilayah kerja kami,” ujar Fakhrurazi.
perwakilan PERADI Tasikmalaya, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Purwakarta. “Kami siap memberikan tenaga terbaik kami untuk mendukung layanan POSBAKUM, agar masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa terlayani dengan baik,” tuturnya.
Layanan POSBAKUM di Pengadilan Agama Purwakarta mencakup pendampingan hukum, konsultasi, dan penyusunan dokumen hukum secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Dengan adanya MoU ini, diharapkan layanan tersebut dapat terus berjalan dengan optimal sepanjang tahun 2025.
Penandatanganan MoU ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi peradilan dan organisasi profesi hukum dalam memperkuat akses terhadap keadilan. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi terkait pelaksanaan teknis pelayanan POSBAKUM untuk tahun ini.