cctv Whatsapp

Zona Integritas

 
haeder zi

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA

  • AREA. I (Manajemen Perubahan)
  • 1. Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Purwakarta
  • 2. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
  • 3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK
  • 4. Perubahan pola Pikir & Budaya Kerja
  • AREA. II (Penataan dan Tata LAksana)
  • 1. Standar Operasional Prosedur
  • 2. e-Office
  • 3. Keterbukaan Informasi Publik
  • AREA. III (Penataan Sistem Manajemen SDM)
  • 1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai
  • 2. Pola Mutasi dan Promosi
  • 3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kopetensi
  • 4. Penetapan Kinerja Individu
  • 5. Penegakan Aturan Disiplin
  • 6. Sistem Informasi Kepegawaian
  • AREA. IV (Penguatan Akuntabilitas)
  • 1. Undangan, Notulen Rapat, Daftar Hadir, Foto dan Penyusunan Perencanaan
  • 2. Dokumen Pemantauan Pencapaian Kinerja Bulanan
  • 3. Dokumen Rensa, RKT dan PK
  • 4. Dokumen Turunan PK yang mendukung Peningkatan Pelayanan Publik
  • 5. Dokumen IKU dan Pendukung Peningkatan Pelayanan Publik
  • 6. LKJIP
  • 7. Program Kerja
  • 8. Laporan Tahunan
  • AREA. V (Penguatan Pengawasan)
  • 1. Pengendalian Gratifikasi
  • 2. Penerapan SPIP
  • 3. Pengadulan Masyarakat
  • 4. Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat
  • 5. Monev Penanganan Pengaduan
  • 6. Whistle Blowing
  • 7. Benturan Kepentingan
  • AREA. VI (Penguatan Pelayanan Publik)
  • 1. Kebijakan Standar Pelayanan
  • 2. Maklumat Standar Pelayanan
  • 3. SOP Pelaksanaan Standar Pelayanan
  • 4. Review dan Perbaikan SOP Standar Pelayanan
  • 5. Sosialisasi / Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
  • 6. Informasi Tentang Pelayanan Mudah Diakses Oleh Berbagai Media
  • 7. Terdapat Sistem Punisment / Reward
  • 8. Sarana Layanan Terpadu / Terintegrasi
  • 9. Informasi Pelayanan
  • 10. Media Pengaduan Pelayanan
  • 11. Pengelola Pengaduan Pelayanan
  • 12. Tindaklanjut Pengaduan Pelayanan
  • 13. Evaluasi Atas Penanganan Keluhan
  • 14. IKM Terhadap Pelayanan
  • 15. Publikasi Hasil Surver IKM
  • 16. Tindak Lanjut Atas Hasil IKM
  • 17. Rencana Penerapan Teknologi Informasi Pelayanan Publik
  • 18. Telah Dilakukan Secara Terus-menerus