Seputar Peradilan
Hadiri Kegiatan Pembinaan Penghulu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Menekankan Integrasi Layanan PA dengan KUA Perlu Ditingkatkan
Purwakarta | www.pa-purwakarta.go.id (13/7/2022)
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Penghulu untuk Kabupaten Purwakarta, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta mengadakan kegiatan pembinaan Penghulu tingkat Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 07 Juli 2022 bertempat di Hotel Grand Permata Purwakarta yang dihadiri oleh Kepala Disdukcapil, perwakilan dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Adapun peserta kegiatan ini adalah Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta dan para Penghulu di Kabupaten Purwakarta
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M., sebagai narasumber menyampaikan materi tentang Integrasi Layanan Peradilan Agama dalam Penguatan Layanan Nikah di KUA Purwakarta.
”Selain agenda pembinaan, diharapkan kegiatan ini juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan sinergitas kelembagaan berkaitan dengan kewenangan, baik Pengadilan Agama maupun Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pengadilan Agama dengan KUA harus saling terintegrasi, baik secara sistem maupun terkait dengan output dari layanan yang diberikan.” ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan juga seputar peran dari kepenghuluan yang sangat besar sebagai perwakilan dari negara, karena ujung tombak pemerintah khususnya Kemenag adalah Penghulu, dalam artian baik atau buruknya Kemenag tercermin dari sikap Penghulu.
”Penghulu merupakan representatif dari pemerintah, oleh karena itu dalam setiap keputusan yang dibuat harus menerapkan hukum positif, terlebih saat ini angka perceraian di Purwakarta telah mencapai angka yang tinggi, sejatinya Penghulu merupakan wakil dari pemerintah yang berada paling dekat dengan masyarakat dan tentu memiliki peran bagi terjadinya perceraian, hal ini menunjukan bahwa Penghulu dapat berperan dalam mengurangi angka perceraian meskipun secara tidak langsung.” Jelasnya.
Kegiatan Pembinaan ini begitu interaktif, para Penghulu dari berbagai KUA sangat antusias dan berpartisipasi secara aktif dalam berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M., sehingga diskusi pun berjalan secara terbuka. Pembahasan seputar problema Dispensasi Nikah, Istbat Nikah, Izin Nikah, hingga Pembatalan Nikah yang sering terjadi berdasarkan pada kasus-kasus yang ada, hal tersebut perlu disikapi khususnya oleh para Penghulu karena sangat vital.
Pada akhir penyampaiannya, Pak Wakil, sapaan akrab beliau, ucapkan rasa terima kasih atas undangan sebagai narasumber pada Agenda Pembinaan Penghulu Kabupaten Purwakarta.
”Terima kasih atas undangan Kegiatan Pembinaan Penghulu ini, semoga diskusi hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang hadir. Integrasi dalam pelayanan harus dijaga oleh semua elemen yang berkepentingan agar pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai secara prima” pungkas Pak Wakil. [Hanif]