Seputar Peradilan
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)
Bertempat di Aula Sidang Utama, Pengadilan Agama Purwakarta mengadakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Purwakarta, dengan mengundang sejumah advokat, LBH, KUA, Kantor Pos dan BPS yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Acara berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Dalam sambutannya, Dra. Hj. N. Siti Suwaebah, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Purwakarta memaparkan bahwa melaui pembangunan Zona Integrtas, Pengadilan Agama Purwakarta berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan dan bantuan biaya perkara kepada masyarakat yang kurang mampu dengan bantuan sosilaisasi dari berbagai pihak dan stakeholder Pengadilan Agama Purwkarta.
Selain itu, Pengadilan Agama Purwakarta juga menyinggung tentang peran dan pelayanan Posbakum yang ada lingkungan Pengadilan Agama Purwakarta dan implementasi E-Court & Peayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dapat meningkatkn kwalitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, demikian Ketua Pengadilan Agama Purwakarta menambahkan.
Selain itu Pengadilan Agama Purwakarta juga akan melakukan terobosan baru berkaitan dengan pengiriman produk layanan berupa salinan putusan dan akta cerai melalui kerja sama pengiriman melalui kantor Pos di wilayah Purwakarta. Hal tersebut bertujuan memberikan kemudahan Masyarakat terutama mereka yang domisilinya relatif jauh dari Pengadilan Agama Purwakarta, terlebih lagi dalam waktu dekat Dirjen Badilag akan mengeluarkan blanko akta cerai yang dapat dengan mudah dicek keasliannya melaui salah satu aplikasi yang telah tesedia di google play store.
Selanjutnya dalam sesi tanya jawab, dari perwakilan advokat dan juga dari Kantor Urusan Agama saling melemparkan pertanyaan kepada Ketua Pengadilan Agama Purwakarta yang didampingi oleh Hakim senior Pengadilan Agama Purwakarta (Drs. Nurdin.) Setelah sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Pengadilan Agama Purwakarta dengan PT. Pos Kabupaten Purwakarta. Dengan adanya kerjasama antara Pengadilan Agama Purwakarta dengan PT. Pos Purwakarta, semoga semakin meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Purwakarta terhadap para pencari keadilan. (@dhiens & @reta)