cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Audiensi Empat Pilar Pimpinan PA Purwakarta dengan Bupati Purwakarta

Di sela-sela kesibukannya, tepatnya hari senin tanggal 3 Februari 2020 jam 11.00 Wib, Bupati Purwakarta Ibu Ane Ratna Mustika, S.E. (yang biasa disapa oleh warga Purwakarta dengan "Ambu Bupati") menyempatkan diri menerima kedatangan tamunya dari Pengadilan Agama Purwakarta yang terdiri dari Drs. Yayan Atmaja, S.H., M.H. (ketua), Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H. (wakil ketua), Drs. Mochamad Jalaluddin (Panitera) dan AA Ghofar Mubtadi, SAg, MSi (sekretaris).

4pilar pemda 1

Diawali oleh Ketua PA Purwakarta menyampaikan maksud kedatangan empat pilar PA Purwakarta bahwa  disamping bersilaturahim dengan Ambu Bupati, ketua juga menjelaskan visi dan misi terkait pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, dimana Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya termasuk PA Purwakarta tengah menjalankan program e-court dan e- litigasi. Dengan aplikasi program ini masyarakat dapat mendaftarkan perkara dan bersidang dengan  tanpa datang ke Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, serta dengan berbiaya murah. Mendengar paparan singkat dari ketua, Ambu Bupati merasa senang  dengan kemajuan Pengadilan Agama Purwakarta dalam memberikan pelayanan di bidang hukum kepada warganya. Gayungpun bersambut, Ambu Bupati mengajak PA Purwakarta untuk dapat menyampaikan program ini dalam rapat-rapat gabungan Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta dalam kegiatan penyuluhan hukum. Lebih lanjut Ambu Bupati menyampaikan program Pemerintah  Daerah Kabupaten Purwakarta dalam bidang hukum yg menjadi kewenangan Pengadilan Agama, bahwa dalam tahun 2020 Pemda Purwakarta akan bekerja sama dengan PA Purwakarta mengadakan sidang 'istbat nikah masal', pertama diadakan sekitar bulan Juni 2020 dan kedua diadakan bersamaan dengan hari ulang tahun Purwakarta sekitar bulan Agustus 2020.

4pilar pemda 3

Ambu Bupati juga menjelaskan, untuk kelancaran kegiatan tersebut dan sebagai bagian dari Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Purwakarta, maka Ambu Bupati atas nama warganya dan Pemda setempat akan memberikan PA Purwakarta satu unit kendaraan operasional. Ambu Bupati  sempat curhat dalam pertemuan tersebut, beliau merasa sedih dengan banyaknya anggota ASN di bawah kepemimpinan beliau yang mengajukan permohonan izin atasan untuk melakukan perceraian. Atas curhatan Ambu Bupati, empat pilar PA Purwakarta telah memberikan informasi terkait ketentuan yang berlaku kepada Ambu Bupati bahwa atasan/pejabat yg memberikan izin perceraian mempunyai waktu 3 (tiga) bulan untuk menjawab permohonan yang bersangkutan terkait dengan izin ASN yang akan melakukan perceraian. Dengan berseloroh dan bercanda Ambu Bupati menanggapinya "Saya masih ada waktu satu bulan lagi karena suratnya sudah masuk dua bulan yang lalu". Suasana audiensi semakin cair ketika empat pilar PA Purwakarta menyampaikan akan mengundang Ambu Bupati dalam peresmian pemakaian Musholla al Mahkamah yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020 ini, dengan tanpa pikir panjang, Ambu Bupati akan mengusahakan hadir bahkan beliau juga akan menyerahkan langsung kendaraan yang sudah dipersiapkan untuk PA Purwakarta sebagai anggota Forkopimda Purwakarta.

4pilar pemda 2

Dalam suasana yg akrab dan hangat dan dalam bahasa daerah Sunda yang kental dari Ambu Bupati, beliau juga menceritakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terutama menanggulangi musibah bencana alam akhir-akhir ini yang juga menimpa warga Kabupaten Purwakarta. Akhirnya beliau mohon doa agar diberikan kekuatan lahir batin untuk memimpin Kabupaten Purwakarta sampai akhir masa jabatannya.  Dengan tidak terasa perbincangan Ambu Bupati dengan empat pilar PA Purwakarta berakhir dengan terdengarnya kumandang adzan shalat zhuhur dan dengan senyum yang ramah Ambu Bupati mengajak empat pilar PA Purwakarta berfoto bersama, dan setelah berfoto bersama empat pilar pamit meninggalkan ruang pertemuan Bupati Purwakarta. (@m)