cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Sosialisasi Implementasi e-Litigasi bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Purwakarta

(6/12/2019)

Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan persidangan di Pengadilan secara elektronik, Pengadilan Agama Purwakarta mengadakan acara sosialisasi e-court dan e-litigasi yang dihadiri oleh advokat-advokat dari Peradi dan KAI dan dari perwakilan BRI cabang Purwakarta, serta dihadiri juga dari hakim-hakim, panitera pengganti dan juru sita pengganti, sebagai pihak-pihak yg terkait dengan aplikasi tersebut.

sosialisasi elitigasi 1

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta, Abdul Ghafar Mubtadi, S.H.I., M.M., dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Pengadilan Agama Purwakarta menyampaikan agar para advokat yang beracara di Pengadilan Agama Purwakarta sesegera mungkin menggunakan e-court dan e-litigasi, dalam rangka mendukung program Dirjen Badilag dan tahun 2020, semua perkara sudah menggunakan e-court dan e-litigasi.

sosialisasi elitigasi 2

Selanjutnya sosialisasi e-court dan e-litigasi disampaikan oleh Jonni Hidayattulloh, S.T. yang merupakan tenaga IT Pengadilan Agama Purwakarta. Dalam pemaparannya, dijelaskan tentang proses pendaftaran perkara melalui e-court hingga persidangan melalui e-litigasi. E-litigasi merupakan pengembangan dari e-court, yang sebelumnya hanya bisa digunakan oleh advokat (Pengguna Terdaftar) yang sudah terverifikasi dan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2019, e-litigasi juga bisa digunakan oleh pengguna lain selain advokat, serta para pihak tidak harus datang ke pengadilan untuk bersidang, bisa dilakukan di rumah. Menyimak pemaparan dari pemateri, para advokat tampak sangat antusias.

sosialisasi elitigasi 3

Dalam sesi tanya jawab, "bak gayung bersambut" para advokat saling bergantian menanyakan hal-hal yang terkait dengan e-court dan e-litigasi. Setelah sosialisasi tentang e-court dan e-litigasi, disambung dengan proses pembayaran biaya panjar perkara (e-payment) melalui BRI, oleh perwakilan BRI cabang Purwakarta. Oleh karena Pengadilan Agama Purwakarta telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan BRI cabang Purwakarta, maka seluruh pembayaran biaya panjar perkara melalui BRI.

sosialisasi elitigasi 4

Diakhir acara, sesi foto bersama pimpinan dan jajaran Pengadilan Agama Purwakarta bersama para advokat dan perwakilan BRI.(areta)