Seputar Peradilan
Surveilance APM ll Semakin Istimewa
Dalam rangka meningkatkan kinerja & pelayanan terhadap para pencari keadilan,! Pengadilan Agama Purwakarta melaksanakan Asessment Surveillance II oleh tim Assesor dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat pada hari Kamis tanggl 21 November 2019. Acara Pembukaan Asessment diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung oleh seluruh pegawai dan tim Assesor PTA. Jawa Barat, dilanjutkan dengan sambutan Assesor dan presentasi tentang implementasi APM di lingkungan PA. Purwakarta oleh KPA. Purwakarta, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. Dalam presentasi tersebut dipaparkan implementasi APM, juga tentang capaian kinerja dan beberapa prestasi yang telah diraih PA. Purwakarta baik di lingkungan PTA Jawa Barat maupun prestasi di tingkat nasional.
Selain melakukan telusur dokumen APM, tim Assesor juga melakukan peninjauan dan pengamatan secara langsung terhadap implementasinya di lapangan. Drs. Sidik Widyaksa selaku pendamping Assesor terlihat melakukan interview terhadap beberapa pihak yang tengah mengajukan pendaftaran perkara serta beberapa pihak yang menunggu dan yang telah mengikuti proses persidangan.
Sementara itu Drs. Ach. Jufri, S.H., M.H. selaku Lead Assesor juga melakukan pengecekan secara langsung terhadap keberadaan dan kinerja Posbakum yang bertugas di lingkungan PA.Purwakarta. Dalam kesempatan tersebut, salah seorang petugas Posbakum memberikan paparan terkait mekanisme, tugas dan tanggung jawab Posbakum dalam menjalankan tupoksinya memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, antara lain dalam memberikan ruang konsultasi hukum, proses berperkara dan bantuan pembuatan surat gugatan atau surat permohonan.
Pelaksanaan asessment berjalan lancar tanpa hambatan berarti, sebagai tindak lanjut pelaksanaan asessment, agenda selanjutnya diakhiri dengan pembuatan serta pendatanganan kontrak kinerja yang berisi pernyataan tim APM Purwakarta oleh Tim APM PA. Purwakarta dan Tim Assesor PTA. Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan tim Assesor dalam rentang waktu paling lama sampai tanggal 23 Desember 2019. (adhien)