Seputar Peradilan
Diskusi Hukum di Resinda Hotel Karawang
Dalam rangka memantapkan dan meningkatkan kualitas putusan, 5 satker di bawah Koordinator Wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (Pengadilan Agama Purwakarta, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Subang) melaksanakan Diskusi Hukum yang berlangsung di Rama Sinta Hall, Resinda Hotel Karawang, pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 dari pukul 08.00 hingga selesai. Hadir dalam acara tersebut, dari Pengadilan Agama Purwakarta mengutus Drs. Yayan Atmaja, S.H., M.H., selaku Ketua dan Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua beserta 4 orang hakim, antara lain Drs. Nurdin., Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H., Sri Rizki Dwi Putri, S.H., dan Mardha Areta, S.H.) bersama beberapa pimpinan dan hakim yang bertugas di wilayah Koordinator Wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (Drs. M. Taufik H. Z, M.H.I.) menyampaikan perlunya upaya terus menerus dalam rangka meningkatkan kualitas putusan hakim, salah satunya melalui acara diskusi hukum baik mengenai hukum formil maupun hukum materil. Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam putusannya, maka seorang hakim akan dikualifikasikan unprofesional conduct. Selain itu juga dapat berpengaruh kepada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pengadilan Agama.
Acara berlangsung cukup lancar & dinamis. Diskusi dibagi 2 sesi, sesi pertama dilakukan dengan pembagian beberapa kelompok dengan membahas beberapa persoalan yang telah disediakan oleh pihak panitia. Sesi kedua dilaksanakan setelah shalat Jumat dengan agenda presentasi hasil diskusi dari masing-masing kelompok. Dalam sesi ini acara diskusi melibatkan seluruh peserta diskusi hukum, sehingga menjadi lebih hangat dan cukup menarik perhatian banyak peserta.
Acara berlangsung hingga senja hari, setelah para peserta melakukan ramah tamah dan sekaligus menjadi ajang temu kangen & silaturahim. Selanjutnya para peserta pulang ke tempat tugas dan kediamannya masing-masing. (@adhiens)