Seputar Peradilan
Pelaksanaan Uji Petik Reformasi Birokrasi
Jum'at (06/07/2018), Tim Uji Petik Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI tiba di Pengadilan Agama Purwakarta. Kedatangan Tim ini dalam rangka melakukan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pembangunan Zona Intergritas di Pengadilan Agama Purwakarta. Rombongan tim tersebut terdiri dari tiga orang yaitu Drs. Erwin Widanarko, S.H, SAP, M.Pd. (Sekretaris Badan Pengawas MARI) sebagai Ketua Tim, Feri Taufik Ferdiansyah, SE, AK, CA, M.Ak. (Auditor pada MARI) sebagai anggota tim dan Maria Rosari Putri, S.H. Sebagai anggota tim.
Tepat pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Purwakarta pembukaan acara Uji Petik Zona Integrasi dimulai. Acara dihadiri oleh rombongan Tim Reformasi Birokrasi MARI, para pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Purwakarta. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta (Dr. Tamah, S.H., M.H.) menyampaikan selamat datang atas kedatangan Tim Reformasi Birokrasi MARI di Pengadilan Agama Purwakarta, ini merupakan kehormatan bagi kami karena Pengadilan Agama Purwakarta telah ditunjuk sebagai salah satu pengadilan untuk diuji petik dalam Zona Integritas, terus terang saya merasa nervous, dag dig dug atas uji petik ini, inbuh beliau. Dalam kesempatan itu juga ibu Ketua menyampaikan permohonan maaf kepada rombongan tim atas ketidaknyamanan dan kurang berkenan dalam penyambutan ini.
Kesempatan selanjutnya diberikan kepada ketua Tim, dalam sambutannya, Drs. Erwin Widanarko, S.H, SAP., M.Pd. menyampaikan maksud kedatangannya, kami selaku tim telah diberi tugas oleh Sekretaris MARI untuk melakukan Uji Petik Reformasi Birokrasi pada Pembangunan Zona Integritas. Dalam presentasinya tentang Reformasi Birokrasi, beliau menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Hal yang mendasar dari reformasi birokrasi adalah melakukan revolusi mental aparatur terhadap perubahan mind set, culture set dan struktur. Perubahan dimulai dari individu masing-masing, dari pimpinan sampai bawahan. Reformasi birokrasi berjalan apabila kita melakukan pekerjaan dengan merasa enjoy, nyaman dan puas.
Setelah selesai presentasinya, beliau mempersilakan kepada Feri Taufik Ferdiansyah, SE, AK, CA, M.Ak. sebagai Auditor pada MARI untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi Pengadilan Agama Purwakarta. Pak Feri, begitu sapaan akrab belliau, menjelaskan bahwa penilaian ini berdasarkan pada dokumen dan eviden masing-masing area yang terdiri dari 6 area sebagaimana diatur dalam Permenpan No.52 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH.
Beliau juga menjelaskan teknis penilaian diawali dengan prensetasi oleh masing-masing ketua area. Area I tentang Managemen Perubahan diprentasikan oleh Hj.Ulfah Fahmiyati, S.Ag., M.H. setelah selesai lalu diadakan penilaian berdasarkan dokumen dan eviden. Sehingga tidak terasa sampai datang waktu istirahat siang. Tepat pukul 13.00 WIB acara dilanjutkan penilaian terhadap Area II tentang PenguatanTatalaksana, dipresentasikan masih oleh Hj. Ulfah Fahmiyati, S.Ag., M.H. Selanjutnya secara berturut- turut Area III tentang Penataan Sistem Manajemen SDM, diprentasikan oleh H. Agus Salim, S.HI, Area IV tentang Penguatan Akuntabilitas, dipresentasikan oleh Dacep Burhanudin, S.Ag., M.HI., Area V tentang Penguatan Pengawasan, dipresentasikan oleh H. Mukri Agafi, S.H., M.H.,
dan terakhir Area VI tentang Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, diprentasikan oleh Drs. M. Rusli, S.H., M.H. Uji penilaian berlangsung sampai pukul 15.30 WIB. Selanjutnya acara diskors untuk membuat berita acara terhadap penilaian. Tepat pukul 16.00 WIB acara dilanjutkan dengan dilaksanakan penutupan. Dalam acara penutupan ini, Ketua Tim membacakan berita acara evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pengadilan Agama Purwakarta. Beliau mengatakam penilai ini secara obyektif dilakukan oleh Auditor, akhirnya beliau mengucapkan selamat kepada Pengadilan Agama Purwakarta atas capaian nilai 89, 24 %.
Dalam acara penutupan, Ibu Ketua Pengadilan Agama Purwakarta dengan wajah berseri mengatakan ucapan terima kasih kepada tim atas penilaiannya, juga beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Purwakarta yang telah bekerja keras dan bekerja sama untuk mensukseskan uji petik ini. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Tim Evaluator dan Pimpinan Pengadilan Agama Purwakarta.