cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Waspada Bahaya Kebakaran

Bertempat di Ruang Sidang Utama, pada hari Jumat, 08 September 2017, Pegawai Pengadilan Agama Purwakarta mendapatkan kuliah "Sosialisasi Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebarakan".

Acara dimulai pukul 09.00 Wib. Dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta (Drs. H. YAYAN ATMAJA, S.H., M.H.);

Dalam sambutannya, Wakil Ketua (Bapak Yayan) mengatakan bahwa pengetahuan tentang kebakaran penting juga kita ketahui, akhir-akhir ini kita sering melihat musibah kebakaran, oleh karena itu diharapkan seluruh pegawai untuk mengikuti sosialiasi ini, sebagai tambahan pengetahuan walaupun tidak ada keterkaitan dengan pekerjaan kita, sebagai antisipasi kita dalam menghadapi masalah kebakaran.

kebakaran web

Selanjutnya sosialisasi edukasi disampaikan oleh Bapak DEDI ASEGAF, dari Bandung.

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa tentang faktor terjadinya kebakaran diantaranya karena kurangnya kesadaran bahaya kebakaran, kurang pengetahuan tentang api dan pencegahan kebakaran serta kurang keterampilan alat pemadam.

Beliau juga mengatakan bahwa penyebab kebakaran terbesar adalah karena korsleting listrik, karena kita jarang mengganti kabel padahal menurut aturan PLN Instalasi Arus Listrik maksimal 10 tahun sekali.

Lebih lanjut beliau memaparkan tentang prosedur darurat kebakaran, bagaimana cara menghindari asap kebakaran, bagaimana cara memadamkan api, beliau juga menjelaskan bagaimana cara menggunakan alat pemadam kebakaran.

Dengan serius tapi rilek, seluruh pegawai mengdengarkan materi, dan diakhiri dengan sesi dialog, acara selesai pukul 10.30 Wib.

(Sumber: Dacep)