Seputar Peradilan
PA Purwakarta Laksanakan Dua Kegiatan Sekaligus: Pelantikan PNS dan Rapat TLHP Binwas Hatiwasda PTA Bandung
Purwakarta – Kamis, 09 Mei 2025, Pengadilan Agama Purwakarta melaksanakan dua kegiatan penting dalam satu hari. Pertama, pelantikan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan kedua, pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dari kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.
Kegiatan diawali dengan pelantikan PNS atas nama Mochammad Faridl Pratama, S.H. dan Grissa Allia Tajanova, S.H., yang akan mengemban jabatan sebagai Analis Perkara Peradilan (Klerek) di Pengadilan Agama Purwakarta. Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I.
Dalam sambutannya, Ketua PA Purwakarta menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS yang baru dilantik dan berharap keduanya dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai bentuk tindak lanjut dari temuan hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Bandung yang telah diekspose sehari sebelumnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PA Purwakarta, Muhammad Ismet, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Ketua PA Purwakarta, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Purwakarta.
Rapat ini membahas langkah-langkah perbaikan terhadap temuan-temuan minor yang diidentifikasi selama proses pembinaan dan pengawasan, terutama pada bidang administrasi perkara, administrasi persidangan, dan kesekretariatan. Forum ini juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga secara berkelanjutan.
Dengan pelaksanaan dua agenda penting ini, Pengadilan Agama Purwakarta menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan demi terciptanya peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.