Seputar Peradilan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Purwakarta

Purwakarta – Pengadilan Agama Purwakarta melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan PBH PERADI Tasikmalaya pada Kamis, 08 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Purwakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Purwakarta dalam meningkatkan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Panitera, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP). Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PBH PERADI Tasikmalaya serta PERADI Purwakarta.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Purwakarta dapat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan pendampingan hukum yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi dokumentasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkeadilan dan berintegritas.
