Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Purwakarta
Purwakarta, 15 November 2024 – Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Fakhrurazi, S.H.I., M.H.I., menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jl. Siliwangi No. 25, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan terkait barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah diputuskan secara inkracht. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., turut hadir dan memimpin jalannya acara pemusnahan.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Purwakarta dalam acara ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga peradilan di Kabupaten Purwakarta dalam memastikan penegakan hukum yang efektif dan akuntabel. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di antaranya bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan kepastian hukum yang tegas dalam proses peradilan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Fakhrurazi, S.H.I., M.H.I., menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam menegakkan hukum dan memusnahkan barang bukti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.