cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Purwakarta | www.pa-purwakarta.go.id (11/10/2023)

Rabu (11/10/2023), Seperti yang diketahui bersama, tahapan Pemilu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Pemilu Serentak Tahun 2024 memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Memasuki tahun politik dan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, netralitas ASN menjadi perhatian publik. ASN dituntut untuk netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dengan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

sosialisasi1

Dalam menyikapi hal tersebut, Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, mengundang para pimpinan daerah sekaligus 3 pilar Kabupaten Purwakarta untuk menghadiri acara ”Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024”. Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H., datang langsung pada acara tersebut yang dilaksanakan di Hotel Harper Kabupaten Purwakarta yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Pada sambutannya, Penjabat Bupati Purwakarta menjelaskan bahwa pertemuan (Sosialisasi) ini sebagai bentuk komitmen bersama demi menjaga integritas netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

sosialisasi2

”Kami mengharapkan bahwa pesta demokrasi (Pemilu) ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana,  Kantor KPU dan Bawaslu  Kab. Purwakarta diharapkan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, jika perlu ruang sidang gudang dll, maka akan difasilitasi oleh Pemda, selain itu dibutuhkan sosialisasi juga kepada masyarakat agar dapat mengikuti proses dan tahapan Pilpres dan Pilkada ini dengan memastikan tidak adanya konflik sosial, sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya”. Sambut Benni Irwan.

Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menambahkan bahwa ASN harus netral dan berhati-hati dalam membuat keputusan atau tindakan yang berkaitan dengan Pemilu”Kami berharap pula bahwa ASN dalam posisi yang netral, dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti kampanye melalui medsos, kegiatan-kegiatan Pemilu, apalagi memposting foto bersama dengan calon atau pasangan salong mengikuti simbol atau gerakan tangan yang mengindikasikan keberpihakan.” Himbau Benni Irwan.

sosialisasi3

Senada dengan himbauan dari Penjabat Bupati Purwakarta, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Purwakarta akan menjaga dan memahami asas netralitas ASN dalam Pemilu.

”Sosialisasi pada hari ini akan disampaikan langsung kepada seluruh aparatur untuk tetap bekerja seoptimal mungkin melayani masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya Pemilu, serta memegang teguh sumpah dan janji sebagai ASN, karena ASN adalah pelayan publik yang intinya pengabdian secara tulus kepada masyarakat.” Ujar Ketua.

[Hanif]