cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

PA Purwakarta Laksanakan Pemusnahan Blanko Akta Cerai

 

pemusnahan1

 

Purwakarta | pa-purwakarta.go.id

Pengadilan Agama Purwakarta pada hari ini, Jumat, 12 September 2025, melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko akta cerai yang sudah tidak terpakai. Kegiatan berlangsung di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Purwakarta.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Drs. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, M. KUSEN RAHARJO, S.H.I., M.A. dan disaksikan oleh Panitera Adam Iskandar, S.Ag., Sekretaris Ofiq Taofiqurahman, S.E., serta sejumlah pegawai yang bertindak sebagai saksi.

pemusnahan2

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 14488/SEK/PL1.2.3/VIII/2025 tanggal 12 Agustus 2025 perihal Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan.

Dalam sambutannya, Ketua PA Purwakarta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan barang milik negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga seluruh blanko akta cerai tersebut tidak dapat digunakan kembali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada celah penyalahgunaan terhadap dokumen negara yang bersifat penting tersebut.