cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Pengantin Baru, Cita Rasa Lama

Kantor Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta pada hari Jumat kemarin tanggal 9 Agustus 2019 serasa berbeda dan tidak seperti biasanya. Lantunan sholawat yang diiringi tabuhan rebana mewarnai suasana Kantor Kecamatan Bojong yang terletak di Jalan Raya Bojong Sawit Desa Sukamanah. Sementara itu warga masyarakat nampak antusias berdatangan untuk menghadiri pelaksanaan itsbat nikah massal yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Purwakarta, dan Kementrian Agama Kabupaten Purwakarta. Suasana menjadi semakin semarak dengan adanya sepuluh pasangan suami istri yang dirias serta menggunakan gaun pengantin, meskipun beberapa di antaranya berusia lebih dari 60 tahun.

bojongWeb1

Persidangan Itsbat Nikah sudah dimulai sejak pukul 08.30 yang diawali terhadap 10 pasangan suami isteri yang berasal dari desa yang berbeda di wilayah Kecamatan Bojong. Selama berlangsungnya persidangan, Bupati Purwakarta,  Anne Ratna Mustika, S.E. nampak menyaksikan secara langsung proses persidangan yang digelar di aula Kantor Kecamatan Bojong. Persidangan sempat diskor untuk kegiatan acara Penyerahan Salinan Penetapan dan buku nikah kepada 10 pasangan yang mewakili desanya masing-masing.

bojongWeb2

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. mengucapkan terimakasih, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah bersedia melakukan kerja sama dalam pelaksanaan Itsbat Nikah Massal ini. Semoga melalui pelaksanaan itsbat nikah massal ini, masyarakat Kecamatan Bojong dapat terbantu dalam pengurusan administrasi identitas kependudukan dan kepentingan hukum lainnya seperti untuk kepentingan pembuatan passpor, akta kelahiran maupun administrasi sekolah anak-anaknya, ujar Yayan Atmaja menjelaskan.

bojongWeb3

Secara terpisah, Bupati Purwakarta yang lebih dikenal dengan nama panggilan “Ambu” ini menyatakan dalam sambutannya, bahwa kegiatan itsbat nikah massal ini bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat Purwakarta yang belum memiliki aspek legalitas dalam perkawinannya dan berdomisili relatif jauh dari kantor Pengadilan Agama Purwakarta. Pelaksanaan Itsbat Nikah Massal ini juga merupakan salah satu dari beberapa rangkaian Milangkala Hari Jadi Purwakarta ke-188 dan Kabupaten Purwakarta ke-51, rencananya ada beberapa kecamatan lain yang memperoleh bantuan serupa, antara lain Kecamatan Maniis, Tegalwaru dan Sukasari. Selain itu Ambu juga mewanti-wanti agar ke depan tidak ada lagi masyarakat Purwakarta yang tidak mau mencatatkan perkawinannya kepada KUA, selain karena begitu pentingnya legalitas perkawinan tersebut, Pemerintah juga telah mengeluarkan kabijakan kemudahan dalam hal pencatatan perkawinan, ujarnya menambahkan. 

bojongWeb4

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Massal terhadap 163 pasangan suami isteri ini berjalan lancar dengan ditangani 6 orang hakim Pengadilan Agama Purwakarta, antara lain  Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H., Drs. Amril Mawardi, S.H., M.H., Drs. Nurdin, Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H.,  Sri Rizki Dwi Putri, S.H. dan Mardha Areta, S.H. dengan dibantu 6 orang panitera pengganti, beberapa Jurusita / Jurusita Pengganti serta beberapa petugas lainnya. Acara ini juga diliput oleh beberapa jurnalis media lokal maupun nasional. Sidang berakhir sekitar pukul 15.30 dilanjutkan foto bersama sesaat sebelum beranjak kembali ke Kantor Pengadilan Agama Purwakarta. [@dhienS]